Total Pageviews

Wednesday, February 8, 2012

LAPORAN ANALISIS PANGAN (PEMBAHASAN KADAR ABU)


BAB V
PEMBAHASAN

Pada percobaan penentuan kadar abu ini, digunakan metode thermogravimetri. Sampel yang digunakan berupa snack dan sayuran dengan label sampel A; B; C; D; E; F; G; dan H. Proses pengabuan dilakukan dengan menggunakan tanur yang memijarkan sampel pada suhu mencapai 600oC. Pengukuran kadar abu bertujuan untuk mengetahui besarnya kandungan mineral yang terdapat dalam sampel. Mineral yang terdapat dalam suatu bahan dapat merupakan 2 macam garam, yaitu garam organik dan garam anorganik. Proses untuk menentukan jumlah mineral sisa pembakaran disebut pengabuan. Kandungan dan komposisi abu atau mineral pada bahan tergantung dari jenis bahan dan cara pengabuannya.
 Menurut Sudarmadji et. al. (2010), abu adalah zat anorganik sisa hasil pembakaran suatu bahan organik. Abu berasal dari suatu bahan yang dibakar atau dipanaskan pada suhu 500 – 6000C selama beberapa waktu. Penentuan kadar abu berhubungan erat dengan kandungan mineral yang terdapat dalam suatu bahan, kemurnian serta kebersihan suatu bahan yang dihasilkan.
Sampel yang akan diabukan pertama kali ditimbang sebanyak 3 gram lalu dihancurkan atau dipotong sekecil mungkin. Setelah itu sampel diletakkan dalam cawan porslen yang sebelumnya telah dipijarkan dalam tanur selam 3 jam dan ditimbang. Cawan  yang digunakan adalah cawan yang telah dikeringkan, cawan ini bersifat higroskopis atau mudah menyerap uap air. Jika disimpan ditempat terbuka, maka zat itu akan cepat menyerap kelembaban sehingga disimpan dalam desikator. Kemudian cawan yang berisi sampel dimasukkan dalam tanur sampai sampel berubah menjadi abu yang ditunjukkan dengan berubahnya warna menjadi putih keabu-abuan.
Penimbangan sampel yang telah di abukan harus dalam keadaan dingin, yaitu dengan dimasukkan ke dalam desikator selama 30 menit. Desikator dilengkapi dengan silica gel, yang berfungsi sebagai penyerap uap air. Desikator digunakan untuk menyetimbangkan objek dengan udara yang dikendalikan sehingga galat yang disebabkan oleh penimbanan air bersama-sama objek itu dapat dihindarkan. Setelah cawan yang telah didinginkan, lalu ditimbang sampai diperoleh berat konstan. Krustang yang akan dipakai untuk menimbang cawan harus dalam keadan di atas atau terlentang, karena dikhawatirkan terkontaminasi oleh zat lain atau lemak, sehingga mempengaruhi hasil penimbangan jika zat itu menempel pada cawan (Basset, 1994).

Setelah menjadi abu, sampel ditimbang kembali lalu dihitung kadar abunya. Ada beberapa sampel ketika proses pengabuan menghasikan warna putih abu-abu dengan bagian tertentu ada noda hitamnya, hal ini menunjukkan pengabuan belum sempurna, maka perlu dilakukan pengabuan lagi sampai noda hitam hilang. Pengabuan ditentukan sampai diperoleh berat abu konstan.
Dari praktikum analisis kadar abu  yang telah dilakukan dari sampel G yaitu snack, dihasilkan kadar abu 1,88%. Didalam kemasan terdapat komposisi tepung terigu, sehingga dalam literatur diketahui kadar abunya sebanyak 1% sedangkan hasil kadar abu yang berdasarkan Bahan Kering (BK) bebas air yaitu 1,88%. Perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan literatur mungkin terdapat perbedaan, tetapi nilainya tidak berbeda jauh. Hal ini dapat disebabkan karena :
-          Hasil penimbangan berat sampel yang kurang tepat, karena berat sampel dapat mempengaruhi jumlah komposisi kadar abu yang nantinya dihitung.
-          Hasil pembakaran sampel yang kurang sempurna. Dengan bertambahnya waktu pembakaran maka kadar abu cenderung meningkat pula, karena proses pembakaran memicu penyerapan mineral.
-          Lamanya proses pengabuan dalam tanur yang tidak sesuai dengan prosedur juga dapat mempengaruhi.

Dari hasil percobaan pada sampel lain diperoleh kadar abu yaitu: A = 4,5108; B = 0,91; C = 1,24; D = 1,19; E = 2,26; F = 0,68; G = 1,88; H = 0,41. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa sampel A memiliki kadar abu yang tertinggi dibandingkan sampel lain.








BAB VI
KESIMPULAN

·         Abu adalah zat anorganik dari sisa hasil pembakaran suatu bahan organik.
·         Pengabuan adalah proses untuk menentukan jumlah mineral sisa pembakaran.
·         Proses pengabuan dilakukan dengan menggunakan tanur yang memijarkan sampel pada suhu mencapai 600oC.
·         Kadar abu pada beberapa sampel yaitu: A = 4,5108; B = 0,91; C = 1,24; D = 1,19; E = 2,26; F = 0,68; G = 1,88; H = 0,41.
·         Sampel G yaitu snack, dihasilkan kadar abu sebanyak 1,88%.
·         Sampel A memiliki kadar abu yang tertinggi dibandingkan sampel lain.



BAB VII
DAFTAR PUSTAKA

Basset, J etc. 1994. Buku Ajar Vogel, Kimia Analisis Kuantitatif anorganik. Edisi 4. Penerbit Buku Kedokteran: EGC. Jakarta.
Day RA. Jr dan Al Underwood.1992. Analisis Kimia Kuantitatif. Edisi Keenam.
Jakarta : Erlangga
Mahmud, Mien K. 2008. Tabel Komposisi Pangan Indonesia. PT Elex Media Komputindo.
Sudarmadji, Slamet dan Bambang, Suhardi. 2010. Analisa Bahan Makanan dan Pertanian. Liberty. Yogyakarta.
Winarno, F. G. 1992. Kimia Pangan dan Gizi. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.


No comments:

Post a Comment