Total Pageviews

Wednesday, February 8, 2012

SERI LAPORAN ANALISIS PANGAN

BAB V
PEMBAHASAN KADAR AIR

            Pada praktikum ini dilakukan penentuan kadar air pada beberapa sampel bahan pangan, yaitu sampel A (susu), B (bawang sumenep), C (susu A), D (bawang putih), E (susu), F (bawang batu), G (susu B), dan H (bawang Bombay). Sampel yang digunakan kelompok 7 adalah susu powder merk B. Menutur Winarno (1992), kadar air merupakan banyaknya air yang terkandung dalam bahan yang dinyatakan dalam satuan persen. Kadar air juga merupakan karakteristik yang sangat penting dalam bahan pangan karena air dapat mempengaruhi penampakan, tekstur, serta ikut menentukan kesegaran dan daya awet bahan pangan tersebut, kadar air menyebabkan mudahnya bakteri, kapang dan khamir untuk berkembang biak, sehingga akan terjadi perubahan pada bahan pangan. Oleh karena itu, penentuan kadar air dari suatu bahan pangan sangat penting agar dalam proses pengolahan maupun pendistribusiannya mendapat penanganan yang tepat.Kadar air dalam suatu bahan pangan perlu diketahui terutama untuk menentukan persentase zat-zat gizi secara keseluruhan.
Pemilihan metode pada penetapan kadar air ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain: bentuk air yang terdapat (terikat, bebas); sifat bahan pangan yang dianalisis(apakah mudah tehidrolisis atau teroksidasi); jumlah relatif air yang terdapat dalam bahan pangan; kecepatan analisis; ketepatan yang diinginkan; dan ketersediaan peralatan dan biaya yang diperlukan. Penetapan kadar air pada sampel A-H dilakukan dengan dua metode, yaitu dengan metode thermogravimetri (pengeringan dengan oven) dan metode thermovolumetri (destilasi  azeotropik).

·         Metode Thermogravimetri (Oven)
            Sampel yang telah ditimbang, penentuan kadar airnya dilakukan dengan mengeringkan bahan dalam oven pada suhu 1050C selama 3 jam atau sampai didapat berat yang konstan. Cawan yang digunakan untuk sampel yaitu cawan yang telah di oven selama 30 menit, hal ini bertujuan untuk menguapkan air yang berada didalam maupun diluar dinding cawan sehingga didapat berat cawan yang bebas air.  Selain itu juga bertujuan untuk menyesuaikan suhu pada cawan dengan suhu pada oven,  mengingat hal ini sangat menetukan dalam perhitungan kadar air sampel. Penggunaan  suhu 105oC, karena pada suhu ini semua air telah menguap yaitu 5o di atas titik didih air. Selain itu, pada suhu ini belum terjadi perubahan-perubahn sifat pada bahan seperti terjadinya karamelisasi pada gula, oksidasi pada lemak, oksidasi pada protein, dsb. Analisis gravimetri ini merupakan analisis kuantitatif.
            Sebelum dilakukan penimbangan, sampel yang telah dikeringkan dalam oven didinginkan dalam desikator yang berisi silika gel selama 15 menit. Cawan yang telah dikeringkan bersifat higroskopis atau mudah menyerap uap air. Jika disimpan ditempat terbuka, maka zat itu akan cepat menyerap kelembaban.
Setelah pengovenan selesai, sampel dimasukkan kedalam deksikator. Hal ini bertujuan untuk mendinginkan bahan dan cawan yang baru saja di oven agar tidak menyerap air dari udara bebas. Desikator digunakan untuk menyetimbangkan objek dengan udara yang dikendalikan sehingga galat yang disebabkan oleh penimbanan air bersama-sama objek itu dapat dihindarkan. Setelah cawan dingin, lalu ditimbang menggunakan neraca analit sampai diperoleh berat konstan. Berat sampel setelah konstan, dapat diartikan bahwa air yang terdapat dalam sampel telah menguap dan yang tersisa hanya padatan dan air yang benar-benar terikat kuat dalam sampel, setelah itu dapat dilakukan perhitungan untuk mengetahui persen kadar air dalam bahan. Krustang yang akan dipakai untuk menimbang cawan harus dalam keadaan di atas atau terlentang, karena dikhawatirkan terkontaminasi oleh zat lain atau lemak, sehingga mempengaruhi hasil penimbangan jika zat itu menempel pada cawan (Basset, 1994). Selisih berat sebelum dan sesudah pengeringan adalah banyaknya air yang diuapkan. Silika gel dalam desikator berfungsi sebagai penyerap uap air.
Dari hasil pengamatan yang diperoleh, berat sampel setelah dikeringkan mengalami penurunan yaitu dari 5,8800 menjadi 5,8190. Hal ini membuktikan bahwa setelah dilakukan pemanasan berkali-kali diperoleh penurunan berat yang menandakan kandungan air pada sampel telah menguap. Kadar air pada sampel H (bawang Bombay) memiliki kadar air yang tertinggi yaitu 88,54. Berikut ini urutan kadar air dari yang tertinggi sampai terendah: H; F; B; D (berbagai jenis bawang); G; C; A; E (berbagai jenis susu powder). Kadar air yang diperoleh kelompok 7 pada sampel susu powder B, yaitu 5,99%. Sedangkan dalam literatur kadar air pada tepung susu yaitu 3,5% (Tabel Komposisi Pangan Indonesia, 2008).  Sampel yang digunakan tidak terdapat label komposisi, sehingga perbedaan selisih antara hasil dan literatur dapat disebabkan oleh beberapa faktor.
 

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengeringan ada 2 golongan, yaitu:
1.    Faktor yang berhubungan dengan udara pengering. Yang termasuk golongan ini adalah:
·           Suhu: Makin tinggi suhu udara maka pengeringan akan semakin cepat.
·           Kecepatan aliran udara pengering: semakin cepat udara maka pengeringan akan semakin cepat.
·           Kelembaban udara:  makin lembab udara, proses pengeringan akan semakin lambat.
·           Arah aliran udara: makin kecil sudut arah udara terhadap posisi bahan, maka bahan semakin cepat kering. 

2.      Faktor yang berhubungan dengan sifat bahan. Yang termasuk golongan ini adalah:
·           Ukuran bahan: makin kecil ukuran benda, pengeringan akan makin cepat.
·           Kadar air: makin sedikit air yang dikandung, pengeringan akan makin cepat.

            Metode oven merupakan metode yang relatif mudah dan murah, akan tetapi memiliki berbagai kelemahan. Diantaranya ialah:
v   Bahan lain selain air juga ikut menguap dan ikut hilang bersama dengan uap. Misalnya alkohol, asam asetat, minyak aksim, dll.
v   Dapat terjadi reaksi selama pemanasan yang menghasilkan air atau zat mudah menguap lain. Contoh: gula mengalami dekomposisi atau karamelisasi, lemak mengalami oksidasi, dsb.
v   Bahan yang mengandung bahan yang mengikat air secara kuat sekali melepaskan airnya meskipun sudah dipanaskan.
                                                                           (Sudarmadji, 1996).
·         Metode Thermovolumetri (Destilasi Azeotropik)
Sampel yang digunakan pada percobaan ini, yaitu berbagai jenis bawang dan susu yang sama seperti sampel pada penentuan kadar air dengan metode thermogravimetri. Metode yang digunakan untuk penentuan kadar air ini dilakukan dengan destilasi azeotropik. Destilasi adalah suatu metode yang digunakan untuk menetapkan kadar air suatu bahan pangan yang mudah

 

menguap, memiliki kandungan air tinggi, dan bahan yang mudah teroksidasi. Metode ini digunakan agar pengeringan yang dilakukan tidak menghilangkan kadar air seluruhnya.
Destilasi dilakukan melalui tiga tahap, yakni evaporasi yaitu memindahkan pelarut sebagai uap air dari cairan; pemisahan uap cairan didalam klom, untuk memisahkan komponen dengan titik didih lebih rendahyang lebih volatil dari komponen lain yang kurang volatil; dan kondensasi dariuap cairan untuk mendapatkan fraksi pelarut yang lebih volatil.
Pada metode destilasi azeotropik ini, harus menggunakan pelarut immicible (tidak dapat saling bercampur) dengan air yaitu toluen yang mempunyai massa jenis lebih ringan daripada air dan mempunyai titik didih lebih besar daripada air (Sudarmadji, 2010). Air yang masuk ke dalam kondensor harus mengalir. Pada metode ini, sampel dan pelarut dimasukkan dalam labu sampai sampel terendam kemudian dipanaskan sehingga terjadi penguapan. Selama pendidihan, pelarut dan air teruapkan bersama-sama dan akan mengkondensasi, sehingga uap yang terbentuk akan naik dan masuk ke kondensor yang mengkondensasi uap sehingga akan mencair kembali dan ditampung untuk mengukur kadar airnya. Alat yang digunakan sebagai penampung air ini yaitu tabung Bidwell sterling. Karena berat jenis air lebih berat, maka air akan jatuh ke dasar tabung, sementara pelarut secara kontinyu mengalir kembali ke labu destilasi. Bila semua air telah terdestilasi, volume air dibaca pada tabung pengumpul sebagai kadar air yang terkandung pada sampel bahan pangan.
 Dari hasil pengamatan yang diperoleh, sampel bawang F; B: D; H memiliki kadar air yang lebih besar daripada susu powder pada sampel G; C; A. Hal ini membuktikan bahwa susu memiliki kandungan gizi yang lebih banyak dibandingkan bawang, sedangkan sampel G merupakan susu yang memiliki kadar air tertinggi dibandingkan yang lainnya yaitu 12%. Karena sempat terjadi kebocoran pada alat, sehingga menyebabkan air yang terukur pada Bidwel-sterling besar.






 

BAB VI
KESIMPULAN

Dari percobaan yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut:

% Kadar Air Metode Thermogravimetri:
·         Sampel A =   2,05
·         Sampel B = 76,90
·         Sampel C = 4,31
·         Sampel D = 73,95
·         Sampel E = 2,00
·         Sampel F = 84,015
·         Sampel G  = 5,99
·         Sampel H = 88,54
% Kadar Air Metode Thermovolumetri:
·         Sampel A =   2,95
·         Sampel B = 71,05
·         Sampel C =   1,00
·         Sampel D = 63,75
·         Sampel E = 10,20
·         Sampel F =  77,83
·         Sampel G =  12,00
·         Sampel H =  8,93

·         Kadar air pada sampel G atau susu powder B, yaitu 5,99% dengan metode oven.
·         Sampel G merupakan susu yang memiliki kadar air tertinggi dibandingkan yang lainnya yaitu 12% (Metode destilasi azeotropik)
·         Kadar air pada sampel H (bawang Bombay) memiliki kadar air yang tertinggi yaitu 88,54.










 

BAB VII
DAFTAR PUSTAKA


Basset, J etc. 1994. Buku Ajar Vogel, Kimia Analisis Kuantitatif anorganik. Edisi 4. Penerbit Buku Kedokteran: EGC. Jakarta.
Mahmud, Mien K. 2008. Tabel Komposisi Pangan Indonesia. PT Elex Media Komputindo.
Sudarmadji, Slamet dan Bambang, Suhardi. 2010. Analisa Bahan Makanan dan Pertanian. Liberty. Yogyakarta.
Winarno, F. G. 1992. Kimia Pangan dan Gizi. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.













LOVE GOD

Sesungguhnya Engkau Atas segala sesuatu Maha Kuasa...


dalam keterbatasanku hanya Engkau yang selalu setia mendengar keluhanku..lelah, cape, sakit, 


cukuplah Allah bagiku untuk agamaku, 
cukuplah Allah bagiku untuk duniaku,
cukuplah Allah bagiku untuk segala yang aku butuhkan, 
cukuplah Allah yang selalu membuat aku nyaman, tenang
cukuplah Allah bagiku untuk menghadapi yang berbuat keburukan padaku.
Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah

jika hamba ragu, tegaskanlah jika itu baik menurut-MU
ringankanlah dan permudahlah..jika menurutMU mudah...
Yaa Rabb...

Berilah hamba KESABARAN, KEIKHLASAN, dan SEMANGAT yang TAK TERBATAS ....

Saturday, February 4, 2012

its Our Dreams

biarlah ku lelah hari ini atau esok 

karna nanti ku yakin semua akan berarti...



genggam tanganku dan kita melangkah bersama, mungkin lebih ringan 

tepuk dan rangkul pundakku jika ku lupa, mungkin itu buat ku lebih semangat 

harapan dn tanggungjawab yang buat ku bertahan sampai detik ini


INGATKAH.... 

ini bukan hanya mimpiku...

tapi MIMPI kita..


jika ku mengeluh,itu semua keterbatasanku kawan... 

meskipun tak ada imbalan atau keuntungan material  

yg terbayar adalah pengalaman berharga untukku 


biarlah saya berdiri dibawah harapan yang tak mampu nampak.. 

namun yang bisa saya lakukan hanya berbuat semaksimal dengan apa yang saya punya. 

Cukuplah Allah yang tau dan selalu bersama ku ..


Love God ^^



^Qweeiia^LYSR12 

Sunday, January 8, 2012

Masa Muda Cerminan Masa Tua (Inspiration)

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-,
احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1]

Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya,
هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢
مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣

“Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33).

Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2]


Menjaga Hak Allah

Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut.

Pertama: Menjaga shalat

Yang utama untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.”
(QS. Al Baqarah: 238).

Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4]

Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya,
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.”
(QS. Al Ma’arij: 34)

Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

“Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5]

Kedua: Menjaga kepala dan perut

Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى

“Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6]

Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ

“Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.”
(QS. Al Baqarah: 235)

Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”
(QS. Al Isro’: 36)

Ketiga: Menjaga lisan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8]

Keempat: Menjaga kemaluan

Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.
(QS. An Nur: 30)
وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(QS. Al Ahzab: 35)
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.”
(QS. Al Mu’minun: 5-6)[9]

Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya,
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.”
(QS. Luqman: 13)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda,
« يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا »

“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10]



Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya.


Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya

Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala.
احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”

Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya.
وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ

“Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40)
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152)
إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.”
(QS. Muhammad: 7)


Bentuk Penjagaan Allah

Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:

Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta.

[Penjagaan melalui Malaikat Allah]

Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.”
(QS. Ar Ro’du: 11).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah.

[Penjagaan di Kala Usia Senja]

Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini.

Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang meninggal dunia di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12]

Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut, “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13]

[Penjagaan pada keturunan]

Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.”
(QS. Al Kahfi: 82).

‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.”

Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.”

Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15]

Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi.

Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

“Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16]



Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17]

Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.



Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
[1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.
[3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir).
Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H)
[4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah.
[5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224.
[8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad.
[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224.
[10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30.
[11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah.
[12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah).
[13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225.
[14] Idem.
[15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226.
[16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714.
[17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226.
sumber : http://muslim.or.id




huaaa

sepertinya napas saya sedikit sesak jika seperti ituuu....

sya hanya manusia biasa, marah itu adalah hal wajar jika hanya ingin memperlihatkan dan mengingatkan bahwa yg seseorang lakukan memang patut mendapat kata SALAH
meskipun itu dilihat dari sudut pandang saya
#apakah sedikit egois, entahlah itu pandangan org 

mulai berceloteh, takk apa yaa??
hihi
entah brpa lama./ brpa kali saya kecewa
apa sya terlalu fokus untuk hal yg tak perlu menjadi prioritas....

KECEWA pada diri sendiri karena tidak mengutamakan yg utama
KECEWA pada diri sendiri karena mengabaikan tugas sya sbg mhasiswa, anak, teman, mnusia yg ingin bermanfaat

Maafin Aim Yaa Alloh...
tapi itu harus, 
tak perlulah sya menghiraukan atau membuat sesuatu menjai rumitt ..
jalani apa yg kamu bisa dengan sebaik-baiknya...

Allah always beside me :'(